MAAF,BLOG INI MASIH DALAM PERBAIKAN

Kamis, 30 Desember 2010

Hakim Tegur Kuasa Hukum Ariel


Ariel 'Peterpan'. (Foto: Yugi Prasetyo/Koran SI)
BANDUNG - Dalam persidangan dengan terdakwa Nazriel Irham alias Ariel hakim menegur kuasa hukum Ariel.
Pasalnya, salah seorang Ariel tersebut menyela dengan menyarankan hakim untuk mengusir wartawan ketika sidang baru dimulai. Kontak saja ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso langsung bertanya balik kepada pengacara Ariel tersebut.
"Anda baru mengikuti sidang ini yah? Ini kan belum masuk ke pokok persidangan mengenai asusilanya. Kami hanya bertanya kepada jaksa, terkait saksi yang bakal dihadirkan. Jadi masih berhak wartawan ada di ruangan ini, karena mereka pun butuh informasi. Kita tidak boleh menghalang-halanginya," ungkap Singgih di Ruang Sidang Utama Kresna Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/12/2010).
Ketika sidang dibuka, hakim bertanya kepada jaksa siapa saja saksi yang akan dihadirkan pada sidang hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Tiba-tiba, salah seorang pengacara dari tim kuasa hukum Ariel menyela dan meminta hakim segera meminta wartawan mengosongkan ruang sidang.
Hakim Singgih pun memberikan penjelasan kapan wartawan akan diperkenankan meninggalkan ruang sidang, sampai akhirnya pengacara itu mengerti.
Beberapa menit kemudian, hakim Singgih meminta wartawan segera meninggalkan ruang sidang utama, karena sidang akan segera dimulai.

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Informasi Pilihan Identitas Jika Berkomentar:

Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Wordpress : Blog degan account wordpress
Name/URL : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.
Anonymous : Jika tidak ingin mempublikasikan profile anda.